Tatib Selesai Dibahas, DPRD Bantul Segera Gelar Rapat Paripurna

Bantul, IDN Times - DPRD Kabupaten Bantul periode 2019-2024 telah melakukan finalisasi tata tertib (tatib) yang dilakukan oleh pansus. Selanjutnya, rapat paripurna penetapan tatib DPRD akan digelar pada Selasa (8/10).
1. Rapat paripurna tatib akan dilaksanakan pada Selasa (8/10) pukul 10.00 WIB

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantul, Nur Subiantoro mengatakan rapat paripurna tatib akan berlangsung pada Selasa (8/10) sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutkan akan dilakukan pembentukan alat kelengkapan dewan, antara lain Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada pukul 13.00 WIB.
"Sebelum dilakukan pembentukan komisi maka setiap fraksi akan mengirim anggotanya yang akan duduk di setiap komisi dan nantinya akan ada pemilihan pimpinan komisi yang akan dipandu oleh pimpinan DPRD," ungkap Nur di kantor DPRD Bantul, Senin (7/10).
2. Empat partai dengan kursi terbanyak akan jadi pimpinan komisi

Nur memastikan empat partai yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Bantul akan masuk dalam jajaran pimpinan komisi sehingga semua partai tetap akan diakomodir dalam komisi. Mereka juga dimungkinkan menjadi pimpinan di BKD atau Bapertarum.
"Kita proporsional dalam pembagian pimpinan alkap agar kinerja dewan untuk 5 tahun ke depan tetap solid," tuturnya.
3. RAPBD 2020 ditargetkan ditetapkan paling akhir 30 November 2019

Selanjutnya, DPRD akan menyelenggarakan Rapat Banmus pada Rabu (9/10). Tujuannya untuk membuat agenda kerja DPRD Bantul dalam waktu 1 bulan ke depan, di antaranya membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Pada bulan November 2019, para anggota dewan juga akan membahas RAPBD 2020 setelah Bupati Bantul menyerahkannya kepada DPRD.
"Kita targetkan pada akhir bulan November 2019 sesuai aturan yang ada RAPBD sudah diketok oleh DPRD dan dikirim ke gubernur untuk dievaluasi," katanya.
