Hanung Raharjo kembali Jadi Ketua DPRD Bantul

Bantul, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul menggelar rapat paripurna pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD Bantul periode 2019-2024, Selasa (2/10).
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bantul dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bantul Alimin Ribut Sujono.
1. Pimpinan DPRD Bantul resmi diambil sumpah/janji oleh Ketua PN Bantul

Hanung Raharjo dari partai PDI Perjuangan dilantik sebagai ketua DPRD Bantul. Sementara jabatan wakil ketua dipegang oleh Nur Subiantoro sebagai Wakil Ketua I DPRD yang berasal dari Partai Gerindra), Subhan Nawawi sebagai Wakil Ketua II DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Damba Aktivis sebagai Wakil Ketua III dari Partai Amanat Nasional (PAN).
2. Sejumlah agenda mendesak yang harus segera diselesaikan

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan akan segera melakukan pembahasan dan penetapan tata tertib yang sudah dilakukan pembahasan terlebih dahulu di tingkat pansus.
"Ya langkah pertama adalah pengesahan tata tertib DPRD Bantul karena sudah ada pimpinan definitif," katanya, Rabu (2/10).
Dilanjutkan dengan pembahasan alat kelengkapan DPRD mulai dari pembentukan Komisi, Badan Kehormatan Dewan dan Bapemperda DPRD Bantul.
"Setelah semuanya terbentuk maka akan dilanjutkan dengan KUA PPAS 2020 hingga membahas Raperda APBD 2020 dan juga menyelesaikan 5 raperda triwulan 3 dan 4 yang sampai saat ini belum selesai," katanya
3. Bupati Bantul berharap sinergitas eksekutif dan legislatif bisa ditingkatkan

Sementara itu Bupati Bantul mengatakan komposisi pimpinan DPRD Bantul tak beda jauh dengan periode sebelumnya yaitu Ketua DPRD masih dijabat Hanung Raharjo dan Wakil Ketua I DPRD Bantul masih dijabat oleh Nur Subiantoro. Dirinya berharap komunikasi yang sudah berjalan bagus menjadi modal kerjasama yang lebih bagus untuk menyejahterakan rakyat.
"Saya berharap sinergisitas yang telah terbangun baik antara eksekutif dan legislatif yang lalu bisa ditingkatkan pada periode ini. Semoga tidak akan mengalami kendala dalam pembahasan," ujar Suharsono.

















