Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaringan Gusdurian Sesalkan Surpres Jokowi Soal Revisi UU KPK

Dok.Biro Humas KPK
Dok.Biro Humas KPK

Bantul, IDN Times - Jaringan Gusdurian Indonesia menyesalkan Surat Presiden (Surpres) untuk menyetujui revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang telah dikirimkan ke DPR.

1. Mustahil RUU KPK dibahas dalam hitungan minggu

IDN Times/Daruwaskita
IDN Times/Daruwaskita

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid mengaku sangat menyesalkan Surat Presiden (Surpres) untuk menyetujui revisi UU KPK yang dikirimkan ke DPR.

"Kami tahu dan meyakini, bahwa niat presiden itu baik, ingin memperkuat KPK. Tetapi, jarak waktu 3 minggu untuk memproses sebuah perubahan yang fundamental, itu hampir tidak mungkin," katanya di sela acara Launching Pusaka Sakinah, Gerakan Moderasi Agama Berbasis Keluarga dan Kampung Zakat Wakaf di Pemkab Bantul, Kamis (12/9).

2. Pertanyakan niatan DPR paksakan RUU KPK yang tak masuk prolegnas‎

Antara Foto/Yudhi Mahatma
Antara Foto/Yudhi Mahatma

Pertanyaan dari jaringan Gusdurian Indonesia, kata Alissa, adalah apa sebenarnya niat DPR RI memaksakan RUU yang tidak ada dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan diproses dalam waktu singkat.

"Kami mempertanyakan itu dan kami sangat menyesalkan Supres," tegasnya.

3. Mensesneg mengkonfirmasi Surpres RUU KPK telah dikirim ke DPR‎

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah menandatangani surpres RUU KPK ke DPR. Hal itu dikonfirmasi Mensesneg Praktikno. 

"Surat Presiden RUU KPK sudah ditandatangani oleh bapak presiden dan sudah dikirim ke DPR Rabu (11/9) pagi tadi," katanya.‎

Share
Topics
Editorial Team
Daruwaskita
EditorDaruwaskita
Follow Us

Latest News Jogja

See More

Harga mitsubishi lancer evolotion IX

09 Jul 2025, 03:00 WIBNews

Mobil Wistha

11 Apr 2022, 14:27 WIBNews