Tekan Pelanggaran, Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2019

Bantul, IDN Times - Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan, Kepolisian Resor (Polres) Bantul menggelar operasi Keselamatan Progo 2019. Operasi ini diadakan sejak tanggal 29 April hingga 12 Mei 2019.
Operasi Keselamatan Progo 2019 ini dibuka dengan apel bersama yang diikuti oleh ratusan anggota polisi Polres Bantul di halaman Mapolres Bantul.
1. Tujuh pelanggaran lalu lintas jadi sorotan

Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan mengatakan operasi keselamatan progo ini menyasar 7 pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran tersebut yaitu menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur, dan mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.
"Operasi keselamatan progo ini untuk menekan 7 pelanggaran tersebut," katanya usai apel bersama, Senin (29/3).
2. Meningkatkam kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas

Sahat menjelaskan tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan serta menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.
"Masyarakat akan disiplin dalam berlalu lintas dan menambah kepercayaan polisi," ujarnya.
3. Libatkan anggota TNI hingga Satpol PP

Operasi selama 14 hari itu melibatkan 172 orang anggota Polres Bantul. Jumlah personel masih ditambah dari instansi lain yakni, Kodim 0279/Bantul, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul. Mereka diterjunkan dalam setiap operasi yang digelar di jalan.
Menurut Sahat, keterlibatan petugas gabungan dari sejumlah instansi lain sebagai bagian dari transparansi kerja. Masyarakat juga bisa mengetahui secara langsung petugas yang terlibat dalam operasi lalu lintas di jalan.
"Operasi Keselamatan ini menyasar semua wilayah. Tidak hanya satu atau dua tempat saja melainkan dilakukan secara merata. Artinya, baik di tengah kota dan wilayah pinggiran akan menjadi sasaran," katanya.
4. Tempat dan waktu operasi ditentukan secara acak

Kasatlantas Polres Bantul AKP Cerryn Nova Madang Putri menambahkan operasi dilakukan dengan jam dan tempat sasaran pelaksanaan secara acak. Sebab bentuk pelanggaran lalu lintas bervariasi di beberapa wilayah.
Dijelaskan, tujuh sasaran operasi menjadi hal pokok. Sebab praktik pelanggaran tersebut sering ditemukan di masyarakat. Salah satunya seperti tidak menggunakan helm. Pelanggaran tersebut sangat berat mengingat helm menjadi sarana pokok bagi pengendara sepeda motor.
"Pelanggaran lainnya menggunakan handphone saat berkendara bermotor. Sebab bisa menghilangkan kosentrasi dan menyebabkan kerawanan kecelakaan lalu lintas," kata dia.

















