Yudi Latief: Banyaknya Petugas Pemilu Meninggal Tak Perlu Dipolitisasi

Sleman, IDN Times - Banyaknya petugas pemilu yang meninggal akibat kelelahan dalam melaksanakan tugas tidak perlu dipolitisasi untuk menyudutkan pihak tertentu. Sebab, pemilu serentak bukan hanya diputuskan pemerintah, namun juga DPR.
Hal ini diungkapkan Mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudi Latief dalam acara Diskusi Pendidikan dan Forum Media Praksis Pendidikan Pancasila di Universitas Negeri Yogyakarta, Kamis (9/5).
"Pemilu serentak kan tidak kebijakan pemerintah semata namun ada pihak DPR juga yang menentukan kebijakan. Pak Jokowi juga tidak perlu merasa tertekan atau takut harus menanggung semua," ucap Yudi.
"Bahkan pemilu serentak itu karena ada uji materi dari elemen masyarakat sipil dan ditindaklanjuti aturan yang dibuat juga oleh legislatif. Seharusnya banyaknya korban meninggal muncul simpati terlepas sebabnya apa dan tidak perlu sampai mengakui salah," ujarnya.
1. Lebih penting memberikan empati bagi petugas pelaksana pemilu yang meninggal

Menurutnya, banyaknya korban meninggal yang menimpa pelaksana pemilu, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), menjadi sebagai pintu untuk melakukan perbaikan karena sistemnya tidak benar bahkan yang penting memberikan simpati kepada para korban.
"Banyak sekali rakyat berkorban untuk terbentuknya pemerintahan baru dan belum sempat merasakan peran pemerintah baru sudah meninggal duluan. Output dari pemilu pun harus dibuktikan," ungkapnya.
2. Banyaknya petugas pemilu yang meninggal bisa menjadi pintu masuk melakukan koreksi

Besarnya pengorbanan rakyat yang begitu besar, kata Yudi, jangan sekali-kali dipolitisasi dan menjadi bola yang liar. Seharusnya semua pihak menunjukkan empati yang besar bagi para pahlawan demokrasi di Indonesia tersebut.
"Ini sebenarnya bisa hal yang bisa untuk melakukan koreksi dan seharusnya menjadi perhatian besar bagi semua pihak," terangnya.
3. Sistem pemilu serentak harus diperbaiki

Lebih jauh, Yudi juga mengatakan pemilu serentak yang dilakukan saat sebaiknya dilakukan perbaikan karena beban pekerjaan pelaksana pemilu begitu berat sehingga banyak yang meninggal. Sistem pemilu bisa dibuat tidak serentak dengan memisahkan pemilu ditingkat pusat yaitu pemilihan umum untuk presiden dan wakil presiden, DPD dan DPRRI dan pemilihan untuk tingkat daerah yaitu gubernur dan wakil gubernur, bupati dan walikota serta DPRD tingkat I dan II.
"Atau bisa saja kembali ke sistem yang lama yaitu pemilu legislatif sendiri dan pemilu presiden juga sendiri," ujarnya.